Wali Kota Jakpus Instruksikan Inventaris Arsip

By Admin


nusakini.com-Jakarta- Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Bayu Meghantara menginstruksikan camat dan lurah untuk menginventaris arsip. Hal ini dilakukan menyusul adanya sosialisasi peran strategis arsip dihadapan hukum yang diberikan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, Selasa (18/9). 

Menurutnya, Arsip keuangam yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus 10 tahun ke belakang harus mulai didata dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Usai didata nantinya, arsip tersebut akan dikumpulkan dan disimpan di Suku Dinas (Sudin) Perpustakaan dan Arsip Jakpus. 

“Kita juga akan buat zona integritas dimana informasi arsip di tingkat Rt/Rw juga diinventarisir,” ungkapnya usai sosialisasi. 

Di tempat yang sama, Ketua KPK DKI Jakarta, Bambang Widjajanto mengatakan pendokumentasian arsip sangat penting sebab banyak potensi peristiwa yang akhirnya membutuhkan arsip sebagai barang bukti. Namun, lanjut Bambang, persoalannya apakah tingkat kota sudah tertib arsip dan sudah mempersiapkan arsip dengan baik.   

“Persoalan arsip ini penting, bisa menjadi pengetahuan dan barang bukti. Kalau ada kasus hukum yang menyangkut pemerintah, pasti yang akan dicari arsipnya dulu apakah tercatat,” jelasnya.(p/ab)